Visi & Misi Smart City Palopo

Visi dan Misi

Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kota Palopo dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, ditetapkan dengan Peraturan Walikota Palopo Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kota Palopo.

VISI    :         Mendukung Terwujudnya Kota Agroindustri, Pengembangan Peternakan dan Ketersediaaan Pangan secara Berkelanjutan.

MISI   :         Dalam rangka mewujudkan visi dinas tersebut, maka ditetapkan Misi DInas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan sebagai berikut :

  1. Peningkatan Pemanfaatan Lahan Budidaya Pertanian
  2. Mewujudkan Kawasan Peternakan
  3. Peningkatan Produksi dan Produktifitas Hasil Pertanian Yang Berdaya Saing
  4. Peningkatan Produksi dan Produktifitas Hasil Peternakan Yang Berdaya Saing
  5. Menciptakan Aparatur Petani, Peternak yang Responsif Lingkungan.